Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan bersama Litbang Kompas memperkirakan 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan pada libur Lebaran 2025, atau lebih dari 52 persen penduduk Indonesia (Dori, 2025). Menjelang puncak arus mudik, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo memeriksa kesehatan pengemudi dalam dua tahap: cek kesehatan gratis di puskesmas pada 17 sampai 21 Maret 2025, lalu pemeriksaan kelaikan di terminal dan pool bus yang dijadwalkan sejak 21 Maret hingga 8 April 2025. Khusus pengemudi bus antarkota, pemeriksaan mencakup tekanan darah, gula darah, dan tes napza (Azhar, 2025).
Pemeriksaan seperti ini penting, tetapi satu faktor yang sering menjadi sorotan investigasi kecelakaan tidak terukur oleh tensimeter, yaitu kelelahan. Studi kasus ini membahas kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada April 2024 berdasarkan siaran pers Komite Nasional Keselamatan Transportasi, lalu menariknya ke pengelolaan kelelahan pekerja yang mengemudi.
Ringkasan Menurut KNKT
Pada 11 April 2024, KNKT menyampaikan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi yang bekerja melebihi waktu kerja yang ditentukan, sehingga diperkirakan kekurangan waktu istirahat dan mudah mengalami microsleep (Komite Nasional Keselamatan Transportasi [KNKT], 2024).
Kronologi jam kerja yang disampaikan KNKT adalah sebagai berikut. Jumat, 5 April 2024, kendaraan berangkat sekitar pukul 19.30 dari Ciamis ke Jakarta. Sabtu siang, kendaraan kembali ke Ciamis. Minggu pagi, kendaraan berangkat lagi ke Jakarta, beristirahat, sore harinya kembali ke Ciamis, lalu malam harinya menuju Jakarta dan tiba pukul 00.00. Senin, 8 April 2024, pengemudi menjemput penumpang di Depok pukul 02.00, di Cilebut pukul 03.30, dan di Bekasi sekitar pukul 05.30, lalu berangkat ke Ciamis sekitar pukul 06.00 (KNKT, 2024).
KNKT juga mencatat kendaraan membawa 12 penumpang padahal kapasitasnya 9 penumpang, ditambah barang bawaan, yang menambah ketidakstabilan kendaraan. Fatalitas korban disebabkan penumpang tidak memakai sabuk keselamatan (KNKT, 2024). Artikel ini bersandar pada siaran pers tersebut, sehingga rincian lain di luar yang disampaikan KNKT tidak kami bahas.
Faktor Penyebab
Dari sisi kesehatan kerja, faktor yang paling menonjol adalah jam kerja dan istirahat pengemudi. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan membatasi waktu kerja pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari, mewajibkan istirahat paling singkat setengah jam setelah mengemudi 4 jam berturut-turut, dan dalam hal tertentu memperbolehkan paling lama 12 jam sehari termasuk istirahat 1 jam (Pemerintah Republik Indonesia, 2009, Pasal 90). Kendaraan dalam kasus ini beroperasi sebagai travel tidak resmi, sehingga berada di luar sistem perizinan yang mengawasi ketentuan tersebut.
Analisis Kelelahan
Kami memakai kerangka Williamson dkk. (2011), yang membagi penyebab kelelahan menjadi faktor homeostasis tidur (lamanya terjaga dan kurang tidur), pengaruh sirkadian, dan sifat tugas. Tinjauan itu menemukan bukti jelas bahwa faktor homeostasis tidur menurunkan kinerja dan menimbulkan kecelakaan, dan bahwa tugas yang menuntut perhatian terus-menerus dan monoton juga menurunkan kinerja.
Ketiga faktor tampak dalam kronologi KNKT. Dari sisi homeostasis tidur, jeda antara tiba di Jakarta pukul 00.00 dan penjemputan pertama pukul 02.00 paling lama 2 jam, setelah rangkaian perjalanan sejak Jumat malam. Dari sisi sirkadian, penjemputan dilakukan antara pukul 02.00 dan 05.30, rentang ketika tubuh biasanya tidur. Dari sisi tugas, mengemudi di jalan tol pada pagi hari adalah tugas yang monoton. Penilaian ini adalah tafsiran kami atas kronologi yang disampaikan KNKT, bukan temuan KNKT, karena kami tidak mengetahui berapa lama pengemudi benar-benar tidur selama rangkaian itu.
Besarnya penurunan kinerja dapat dibayangkan dari penelitian Williamson dan Feyer (2000) pada 39 subjek, 30 di antaranya pekerja sektor transportasi. Setelah 17 sampai 19 jam tanpa tidur, kinerja pada sebagian tes setara atau lebih buruk daripada kadar alkohol darah 0,05 persen, dan kecepatan respons pada beberapa tes melambat hingga 50 persen. Setelah lebih lama terjaga, kinerja turun setara kadar alkohol darah 0,1 persen.
Pelajaran untuk Mudik
Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan napza (Azhar, 2025) menyaring masalah kesehatan, tetapi tidak menunjukkan apakah pengemudi sudah cukup tidur. Menurut kami, pelajaran kasus ini berlaku juga bagi perusahaan, baik yang mengoperasikan armada maupun yang karyawannya mengemudi pulang kampung setelah hari kerja terakhir:
- Tanyakan riwayat tidur 24 jam dan 48 jam terakhir sebelum perjalanan dinas atau pengiriman jarak jauh, selain pemeriksaan kesehatan fisik.
- Susun jadwal pengemudi mengikuti batas jam kerja dan istirahat dalam UU 22/2009, termasuk istirahat setelah 4 jam mengemudi (Pemerintah Republik Indonesia, 2009).
- Hindari menjadwalkan keberangkatan atau penjemputan antara tengah malam dan subuh setelah hari kerja penuh (Williamson dkk., 2011).
- Ingatkan karyawan agar tidak langsung berangkat mudik setelah shift malam atau lembur panjang, dan sediakan waktu tidur sebelum berangkat (Williamson & Feyer, 2000).
- Tegakkan pemakaian sabuk keselamatan bagi semua penumpang kendaraan perusahaan dan larang muatan melebihi kapasitas (KNKT, 2024).
Dukungan Nusa Safety
Nusa Safety dapat membantu perusahaan menyusun prosedur manajemen kelelahan dan perjalanan, termasuk aturan jam mengemudi, istirahat, dan pemeriksaan sebelum berangkat, melalui layanan pedoman teknis dan SOP. Materi pelatihan tentang kelelahan bagi pengemudi dan atasan dapat dirancang sesuai kebutuhan lewat pengembangan modul pelatihan, sementara faktor beban kerja dan jadwal kerja dapat dinilai melalui Asesmen Ergonomi dan Lingkungan Kerja. Nusa Safety hanya menerbitkan sertifikat pelatihan internal dan bukan PJK3.
Artikel ini adalah informasi umum dan bukan nasihat hukum atau profesional untuk kasus tertentu.
Daftar Pustaka
- Azhar, R. A. (2025, March 26). Jelang mudik Lebaran, semua pengemudi di Gorontalo jalani pemeriksaan kesehatan [Ahead of the Eid exodus, all drivers in Gorontalo undergo health checks]. Kompas.com. https://regional.kompas.com/read/2025/03/26/114340478/jelang-mudik-lebaran-semua-pengemudi-di-gorontalo-jalani-pemeriksaan
- Dori, C. (2025, March 16). Sebanyak 146,48 juta orang diprediksi bakal mudik Lebaran 2025 [146.48 million people predicted to travel for Eid 2025] [Video]. Kompas.com. https://video.kompas.com/watch/1832823/sebanyak-14648-juta-orang-diprediksi-bakal-mudik-lebaran-2025
- Komite Nasional Keselamatan Transportasi. (2024, April 11). KNKT: Penyebab kecelakaan Tol KM 58 pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu [KNKT: Cause of the KM 58 toll road crash was an unlicensed travel van driver working beyond time limits] [Press release]. https://knkt.go.id/news/read/knkt%3a-penyebab-kecelakaan-tol-km-58-pengemudi-kendaraan-travel-tidak-resmi-bekerja-melebihi-waktu
- Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan [Law No. 22 of 2009 on road traffic and transport]. https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2009/22TAHUN2009UU.htm
- Williamson, A., Lombardi, D. A., Folkard, S., Stutts, J., Courtney, T. K., & Connor, J. L. (2011). The link between fatigue and safety. Accident Analysis & Prevention, 43(2), 498-515. https://doi.org/10.1016/j.aap.2009.11.011
- Williamson, A. M., & Feyer, A.-M. (2000). Moderate sleep deprivation produces impairments in cognitive and motor performance equivalent to legally prescribed levels of alcohol intoxication. Occupational and Environmental Medicine, 57(10), 649-655. https://doi.org/10.1136/oem.57.10.649