SISTEM AKTIF · SEN–SAB 08.00–17.00 WIB Instagram LinkedIn

LAYANAN // [ENVR]

Lingkungan & Perizinan

PERSETUJUAN YANG SESUAI DENGAN CARA ANDA BEROPERASI

Dokumen persetujuan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL, DELH, dan DPLH), persetujuan teknis air limbah, emisi, dan limbah B3, PROPER, dokumen pengendalian potensi bahaya besar untuk bahan kimia berbahaya, serta perizinan bangunan. Dokumen yang mensyaratkan penyusun bersertifikat atau pengkaji berizin disusun bersama mitra yang memiliki kredensial tersebut.

SEC.01 // ENVR

Persetujuan Lingkungan & Izin Teknis

ENV-01

Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL)

PERSETUJUAN LINGKUNGAN

Penapisan untuk memastikan dokumen yang diperlukan kegiatan Anda, lalu penyusunan AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL dan pendampingan selama penilaian sampai persetujuan lingkungan terbit. AMDAL disusun penyusun AMDAL bersertifikat dari jaringan mitra kami, sedangkan tim kami mengelola masukan teknis, konsultasi, dan jadwal.

DASAR RUJUKAN UU 32/2009 as amended by UU 6/2023; PP 22/2021 on environmental protection and management; Permen LHK 4/2021 (activities requiring AMDAL, UKL-UPL, or SPPL)
AMDALUKL-UPLSPPL
Detail layanan Tanyakan layanan ini
ENV-02

DELH & DPLH untuk Usaha yang Sudah Berjalan

EVALUASI LINGKUNGAN

Bagi usaha yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki persetujuan lingkungan, evaluasi atas dampak dan upaya pengelolaan yang sebenarnya, disusun sebagai DELH atau DPLH bila jalur itu diterima instansi berwenang. Kami lebih dulu memastikan kepada instansi lingkungan hidup mekanisme yang berlaku untuk kasus Anda, lalu menyusun dokumennya beserta rencana penutupan celah.

DASAR RUJUKAN PP 22/2021 on environmental protection and management; guidance of the competent environment agency
DELHDPLHEnvironmental Evaluation
Detail layanan Tanyakan layanan ini
ENV-03

Persetujuan Teknis (Pertek) & Rincian Teknis Limbah B3 (Rintek)

IZIN PENGENDALIAN PENCEMARAN

Persetujuan teknis pembuangan air limbah atau emisi, surat kelayakan operasional (SLO) yang menyertainya, dan rincian teknis penyimpanan limbah B3. Dokumen kami susun berdasarkan sistem pengolahan dan fasilitas penyimpanan Anda yang sebenarnya, sehingga yang disetujui dapat dibangun, dioperasikan, dan diperiksa.

DASAR RUJUKAN PP 22/2021; Permen LHK 5/2021 (technical approvals and operational feasibility letters); Permen LHK 6/2021 (hazardous waste management)
PertekSLORintek Limbah B3
Detail layanan Tanyakan layanan ini
ENV-04

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

PERIZINAN BANGUNAN

Koordinasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pabrik, gudang, dan kantor melalui SIMBG. Gambar teknis dan pengkajian kelaikan fungsi disusun tenaga ahli dan pengkaji teknis berizin dari jaringan mitra kami, sedangkan kami mengelola dokumen, aspek keselamatan, dan pengajuannya.

DASAR RUJUKAN UU 28/2002 on buildings as amended by UU 6/2023; PP 16/2021 on buildings
PBGSLFSIMBG
Detail layanan Tanyakan layanan ini

SEC.02 // ENVR

Kepatuhan & Pengendalian Bahaya Besar

ENV-05

Kepatuhan Lingkungan & PROPER

MANAJEMEN LINGKUNGAN

Pemenuhan kewajiban perizinan, pemantauan, pengelolaan limbah, dan peningkatan peringkat PROPER, ditangani insinyur lingkungan yang memahami regulasi sekaligus operasional pabrik.

DASAR RUJUKAN UU 32/2009; PP 22/2021; PROPER criteria (KLHK)
PROPEREnvironmental PermitWaste Management
Detail layanan Tanyakan layanan ini
ENV-06

Dokumen Pengendalian Potensi Bahaya Besar (DPBB)

BAHAN KIMIA BERBAHAYA

Tempat kerja yang menyimpan bahan kimia berbahaya melebihi nilai ambang kuantitas dikategorikan berpotensi bahaya besar dan wajib menyusun dokumen pengendalian potensi bahaya besar. Kami menginventarisasi bahan kimia Anda terhadap nilai ambangnya, mengkaji skenario kecelakaan besar, dan menyusun dokumennya bersama rencana tanggap darurat, siap diajukan ke instansi ketenagakerjaan.

DASAR RUJUKAN Kep.187/MEN/1999 on the control of hazardous chemicals in the workplace; PP 50/2012; Permenaker 5/2018 (work environment)
DPBBHazardous ChemicalsMajor Hazard
Detail layanan Tanyakan layanan ini

CTA // KAPAN PUN ANDA SIAP

Naikkan Standar Keselamatan di Tempat Kerja Anda.

Konsultasi pertama tidak dipungut biaya. Ceritakan persoalan Anda, dan tim kami akan menjawab dengan langkah yang jelas, bukan jargon.