Pada Selasa malam, 3 November 2026, kebakaran melanda unit menara pendingin (cooling tower) di pabrik PT OKI Pulp & Paper Mills, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kepolisian dan perusahaan sama-sama menyatakan tidak ada korban jiwa maupun luka (TBNews Polda Sumsel, 2026; Aryanti, 2026). Pabrik sedang menjalani penghentian operasi (shutdown) terjadwal untuk perawatan, sehingga menurut keterbukaan informasi perusahaan kepada OJK dan BEI pada 6 November, jadwal produksi tidak terganggu (Aryanti, 2026). Penyebabnya belum dipastikan dan sedang diselidiki tim Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan (TBNews Polda Sumsel, 2026).
Laporan investigasi resmi belum terbit, sehingga tulisan ini tidak menetapkan penyebab. Kami memisahkan fakta yang dilaporkan dari yang belum diketahui, lalu membandingkannya dengan pedoman rekayasa dan catatan kejadian tentang cara menara pendingin terbakar, terutama saat pemeliharaan. Hasilnya adalah hipotesis yang layak diuji penyelidik, bukan temuan. Hasil yang baik juga patut dicatat: tidak ada korban, pekerja di sekitar lokasi segera dijauhkan saat api membesar, dan api ditangani regu pemadam internal perusahaan (Erfizal, 2026).
Fakta yang Dilaporkan
Menurut rilis kepolisian, kebakaran di area menara pendingin di Desa Bukit Batu diketahui sekitar pukul 21.30 WIB dan dipadamkan regu pemadam internal sekitar pukul 02.00 WIB keesokan harinya, disusul pendinginan hingga pagi. Kerugian masih didata, dan informasi sementara menyebut area itu sedang menjalani pekerjaan pemeliharaan saat shutdown oleh pihak ketiga (TBNews Polda Sumsel, 2026; Apriadi, 2026). Perusahaan menyatakan aset pabrik diasuransikan dan unit menara pendingin cadangan telah disiapkan (Aryanti, 2026).
Beberapa keterangan berbeda:
- Waktu mulai sekitar pukul 20.00 WIB menurut perusahaan (Sumeks.co, 2026; Aryanti, 2026) dan sekitar pukul 21.30 WIB menurut kepolisian ("Kronologi Kebakaran," 2026).
- Perusahaan menyebut api terkendali sekitar pukul 22.00 WIB (Aryanti, 2026), sedangkan kepolisian menyebut api padam sekitar pukul 02.00 WIB (TBNews Polda Sumsel, 2026).
- Desanya Bukit Batu menurut kepolisian dan keterbukaan informasi, Sungai Baung menurut sebagian media (Sumeks.co, 2026; SuaraSumsel.id, 2026).
- Satu media mencatat informasi awal yang menyebut area recovery boiler atau menara pendingin, sebelum keterangan perusahaan mengarah ke menara pendingin (SuaraSumsel.id, 2026). Keterangan perusahaan di media lain menyebut "Cooling Tower RB 1" (Sumeks.co, 2026).
Perbedaan waktu mungkin mencerminkan selisih antara api terlihat dan laporan diterima, serta antara "terkendali" dan "padam". Ini tafsiran kami; yang dapat memastikannya adalah catatan alarm, log regu pemadam, dan rekaman kamera. Label "RB 1" kami baca sebagai kemungkinan nama menara yang melayani recovery boiler 1, yang dapat menjelaskan istilah di laporan awal; tidak ada sumber yang menggambarkan kejadian di dalam boiler. Keterkaitan pekerjaan pemeliharaan dengan munculnya api juga masih harus dibuktikan (SuaraSumsel.id, 2026). Kami tidak menyebut nama kontraktor dan tidak menilai pihak mana pun.
Mengapa Menara Terbakar
Menara pendingin sering dianggap berisiko rendah karena "hanya" mengolah air (Center for Chemical Process Safety [CCPS], 2025). Pedoman FM Global untuk menara pendingin (Data Sheet 1-6, revisi April 2017 yang kami baca) menunjukkan sebaliknya. Bahan pengisi (fill) adalah potensi kebakaran paling serius bila mudah terbakar, dan kayu kini banyak digantikan PVC, polipropilena, polietilena, dan polistirena. Fill basah saat beroperasi tetapi mengering saat menara dihentikan; plastik lebih cepat kering daripada kayu, dan selama shutdown semua fill yang mudah terbakar cukup kering untuk terbakar (FM Global, 2017).
Sumber penyalaan yang dicatat meliputi pengelasan atau pemotongan, rokok, bantalan yang terlalu panas, kegagalan listrik, cerobong dan insinerator, serta petir sebagai penyebab alami utama. Air pendingin juga dapat membawa cairan mudah menyala dari penukar panas yang bocor. FM Global (2017) merekomendasikan sistem deluge di bawah dek kipas dengan kepadatan minimum 20 mm/menit untuk menara aliran berlawanan yang fill dan dek kipasnya mudah terbakar, instruksi kepada regu tanggap darurat tentang cara mengalirkan air bila kebakaran terjadi saat shutdown, alternatif selain pekerjaan panas (hot work), dan rencana cadangan kapasitas pendinginan. NFPA 214 edisi 2026 mengatur pengamanan menara pendingin yang konstruksi atau fill-nya mudah terbakar (National Fire Protection Association [NFPA], 2026).
Pola Saat Pemeliharaan
Basis data kecelakaan industri ARIA milik pemerintah Prancis memuat beberapa kebakaran menara pendingin yang mirip. Lima catatan yang kami baca:

- Veauche, 2001: kontraktor memotong baut dengan obor saat membongkar menara yang tidak beroperasi. Api di dalam menara membesar karena tarikan udara, APAR tidak efektif karena bagian yang terbakar tidak terjangkau, dan isinya ternyata plastik, berbeda dari menara lain di lokasi itu (Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels [BARPI], t.t.-a).
- Sandouville, 2006: saat shutdown, api muncul 48 jam setelah penggantian packing plastik. Subkontraktor mengganti pemasangan baut dengan las tanpa memberi tahu operator, sehingga izin kerja panas tidak terbit; lebih dari separuh dari 10 unit menara rusak (BARPI, t.t.-b).
- Neuves-Maisons, 2007: fill terbakar saat perbaikan kebocoran pipa air dan api merambat ke dua sel lain; pengelasan diduga pemicunya (BARPI, t.t.-c).
- Bazancourt, 2018: pekerja kontraktor mengelas pelat atap menara saat packing plastik masih terpasang dan pergi 30 menit kemudian, sebelum asap terlihat. Panas pengelasan merambat ke packing, dan analisis risiko tidak mengenali bahaya itu (BARPI, t.t.-d).
- Artenay, 2024: saat pembongkaran, percikan logam cair dari obor potong mengenai packing plastik. Izin kerja panas tidak menyebut bahan mudah terbakar di dalam menara, dan lima orang terdampak, satu luka bakar di lengan (BARPI, t.t.-e).
Di Indonesia, menara pendingin baru sebuah pabrik gula di Mojokerto terbakar pada April 2016 saat pekerja pihak ketiga mengelas; elemen plastik dan selangnya terbakar, sementara kerangka baja utuh, dan kepolisian saat itu belum menyimpulkan penyebabnya (Budianto, 2016).
Polanya konsisten: menara tidak dalam operasi normal, ada pekerjaan panas oleh kontraktor, analisis risiko atau izin kerja tidak mengenali bahan plastik di dalam menara, dan api dapat muncul setelah pekerjaan selesai. Pedoman izin kerja HSE Inggris mencatat bahwa pengawasan dapat melemah pada periode sibuk seperti shutdown, ketika satu orang memegang terlalu banyak izin (Health and Safety Executive [HSE], 2005). Penelitian di Indonesia menunjukkan izin kerja panas sudah dikenal tetapi belum merata: 58% dari 50 pekerja mekanik sebuah pabrik pulp dan kertas di Serang tergolong berimplementasi tinggi (Lestari dkk., 2018), dan di sebuah industri kertas di Jawa Timur kendalanya ada pada dokumentasi, APD, serta penghargaan dan sanksi (Rinawati, 2018).
Empat Hipotesis Kerja
Investigasi kebakaran berbasis metode ilmiah, sebagaimana dipandu NFPA 921, bertumpu pada penentuan titik asal dan penyebab api yang diuji terhadap bukti fisik (NFPA, 2024). Pertanyaan pokoknya adalah bahan apa yang pertama terbakar dan sumber nyala apa yang mengenainya, dan data publik belum dapat menjawabnya. Yang dapat kami lakukan adalah menimbang mekanisme yang terdokumentasi terhadap fakta yang diketahui:
- Pekerjaan panas di atau dekat menara. Percikan, logam cair, atau panas yang merambat lewat pelat logam dapat menyalakan fill atau penangkap percikan (drift eliminator) yang kering, dengan nyala yang dapat tertunda (FM Global, 2017; BARPI, t.t.-d). Status shutdown dan adanya pekerjaan pemeliharaan sejalan dengan mekanisme ini. Belum diketahui apakah ada pekerjaan panas hari itu, apa bahan menaranya, dan bagaimana isi izin kerjanya. Tidak ada sumber yang menyebut pengelasan, sehingga hipotesis ini paling sejalan dengan pola, tetapi belum didukung bukti kasus ini.
- Listrik atau mekanis. Kabel dan lampu sementara, motor kipas, bantalan, atau pemanas di bak yang dikuras tercatat sebagai sumber penyalaan (FM Global, 2017), dan dapat diuji lewat status isolasi energi dan instalasi sementara.
- Cairan mudah menyala dalam air pendingin. Kebocoran penukar panas membawa cairan proses ke menara pada kebakaran kilang di India tahun 2013, saat sel baru dialiri air (CCPS, 2025). Menurut kami, mekanisme ini kurang mungkin saat sirkulasi berhenti, tetapi tetap perlu disingkirkan dengan bukti.
- Sumber dari luar. Petir dan percikan cerobong termasuk penyebab tercatat (FM Global, 2017) dan dapat diperiksa dengan data petir BMKG serta catatan operasi di sekitarnya.
Durasi beberapa jam menurut kepolisian konsisten dengan sifat menara ber-fill plastik yang kering: bagian dalam sulit dijangkau, tarikan udara mempercepat api, dan pemadaman bergantung pada pasokan air yang mungkin tidak aktif selama shutdown (BARPI, t.t.-a; FM Global, 2017). Kami tidak tahu apakah menara ini memiliki sistem deluge dan bagaimana statusnya. Keterbatasan lain: kronologi berasal dari rilis dan media dalam beberapa jam pertama, dan kasus ARIA dari Prancis kami pilih karena kemiripannya, sehingga bukan statistik frekuensi penyebab.
Kerangka Regulasi Indonesia
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menetapkan syarat keselamatan kerja untuk mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran serta memberi jalan menyelamatkan diri (Pasal 3 ayat (1) huruf b dan d), dan mewajibkan pengurus melaporkan tiap kecelakaan (Pasal 11) (Republik Indonesia, 1970). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan memasukkan kebakaran sebagai kecelakaan yang wajib dilaporkan secara tertulis dalam 2 x 24 jam (Pasal 2 ayat (2) huruf b dan Pasal 4), walaupun tanpa korban (Departemen Tenaga Kerja [Depnaker], 1998).
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja mewajibkan pengendalian setiap bentuk energi, sarana deteksi, alarm, pemadam, dan evakuasi, unit penanggulangan kebakaran, latihan berkala, dan buku rencana keadaan darurat kebakaran yang memuat prosedur pelaksanaan pekerjaan berkaitan dengan pencegahan bahaya kebakaran (Pasal 2) (Depnaker, 1999). Menurut kami, prosedur itu mencakup pekerjaan panas saat shutdown.
Kriteria audit dalam Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja memuat izin kerja untuk tugas berisiko tinggi (6.1.5), penguncian (6.5.8), keselamatan orang di dekat sarana yang dipelihara (6.5.9), persetujuan sarana aman setelah pemeliharaan (6.5.10), identifikasi bahaya dalam tinjauan kontrak (3.2), taklimat bagi kontraktor (12.4.1), kesiapan darurat (6.7), dan laporan investigasi berisi sebab, akibat, rekomendasi, dan jadwal perbaikan (8.3.3) (Pemerintah Republik Indonesia, 2012).
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah Permenaker 15/2026, memungkinkan pemeriksaan khusus atas dasar pemberitaan media (Pasal 22 ayat (1)), menjadikan kecelakaan kerja dan kerusakan berat dasar pengujian khusus objek K3 dengan kemungkinan garis dan segel pengawas (Pasal 42), dan menggugurkan surat keterangan memenuhi syarat K3 bila terjadi kecelakaan kerja atau kerusakan berat (Pasal 45 ayat (8)) (Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker], 2026a, 2026b). Instalasi proteksi kebakaran yang rusak berat dalam kejadian seperti ini, menurut kami, perlu diuji ulang sebelum diandalkan kembali.
Sebagai pembanding, regulasi OSHA Amerika Serikat mewajibkan bahan mudah terbakar dipindahkan sekurangnya 35 kaki (10,7 m) dari pengelasan atau dilindungi, penjaga api (fire watch) sekurangnya setengah jam setelah pekerjaan, dan manajemen memberi tahu kontraktor tentang bahan mudah terbakar yang mungkin tidak mereka ketahui (Occupational Safety and Health Administration [OSHA], 2026).
Pertanyaan untuk Penyelidik
Pertanyaan berikut menurut kami layak diperiksa dalam investigasi bersama:
- Titik asal api, bahan penyusun menara, dan kondisinya saat itu, kering atau dibasahi.
- Rekonstruksi waktu dari alarm, log regu pemadam, radio, dan kamera untuk menyelesaikan selisih 20.00 dan 21.30 WIB.
- Semua izin kerja yang aktif di dan sekitar menara, termasuk pekerjaan panas, isolasi energi, dan listrik sementara, serta perubahan metode kerja tanpa kajian ulang.
- Penjaga api dan pemeriksaan pascakerja: siapa, berapa lama, dan kapan area terakhir diperiksa.
- Status deluge, detektor panas, dan pasokan air selama shutdown.
- Taklimat kontraktor tentang bahan mudah terbakar di menara dan beban pengawasan izin.
- Kandungan jalur air pendingin dan data petir di sekitar lokasi.
- Respons darurat yang berjalan baik, agar praktik itu dipertahankan.
Bagi Pabrik Lain
Pabrik pulp dan kertas, petrokimia, kilang, dan pembangkit dengan menara ber-fill plastik atau kayu dapat memeriksa hal berikut sebelum shutdown berikutnya:

- Daftarkan bahan setiap menara dan pasang penanda bahwa fill-nya mudah terbakar, seperti dilakukan operator di Artenay (BARPI, t.t.-e).
- Perlakukan pekerjaan panas di atau dekat menara sebagai pekerjaan berisiko tinggi, dahulukan sambungan baut atau pemotongan dingin, dan lepas atau lindungi packing bila pengelasan tidak terhindarkan (FM Global, 2017; BARPI, t.t.-d).
- Kaji ulang izin setiap kali metode kerja berubah (BARPI, t.t.-b).
- Perpanjang penjaga api melebihi setengah jam dan periksa ulang dengan kamera termal, karena api dapat baru terlihat setelah pekerja pergi (OSHA, 2026; BARPI, t.t.-b, t.t.-d).
- Pertahankan deluge dan selang bertekanan selama shutdown atau sediakan pengganti, dan latih regu pemadam mengalirkan air ke menara yang kering (FM Global, 2017).
- Batasi jumlah izin per pengawas atau tambah pengawas selama shutdown (HSE, 2005), dan beri taklimat kontraktor yang menyebut bahaya fill (Pemerintah Republik Indonesia, 2012; OSHA, 2026).
- Siapkan cadangan kapasitas pendinginan secara tertulis (FM Global, 2017), seperti yang dilakukan perusahaan dalam kejadian ini (Aryanti, 2026).
- Laporkan setiap kebakaran dalam 2 x 24 jam, termasuk yang tanpa korban (Depnaker, 1998).
Anggapan yang perlu diluruskan adalah bahwa menara pendingin aman karena basah. Saat pabrik berhenti, menara itu dapat menjadi salah satu struktur paling kering dan paling mudah terbakar di lokasi.
Peran Nusa Safety
Sebagai pihak ketiga, Nusa Safety dapat membantu melalui audit keselamatan kebakaran dan keadaan darurat (FESA) yang mencakup bahaya fill menara pendingin, proteksi selama shutdown, dan kesiapan regu pemadam, penyusunan SOP dan petunjuk teknis untuk izin kerja panas dan perubahan metode kerja, serta audit HSE dan CSMS untuk menilai pengelolaan kontraktor menjelang shutdown. Tim Nusa Safety juga menyelenggarakan pelatihan investigasi insiden dan RCA yang menekankan pengumpulan bukti dan akar masalah tanpa menyalahkan individu.
Nusa Safety hanya menerbitkan sertifikat pelatihan internal, bukan PJK3, dan tidak menerbitkan lisensi K3 maupun sertifikat Kemnaker atau BNSP; hal yang memerlukan izin ditangani bersama mitra berizin dan instansi berwenang. Diskusi kebutuhan dapat dimulai melalui halaman kontak.
Artikel ini adalah informasi umum dan bukan nasihat hukum atau profesional untuk kasus tertentu.
Daftar Pustaka
- Apriadi, N. (2026, 4 November). Kebakaran cooling tower PT OKI Pulp and Paper Mills berlangsung hingga dini hari, polisi dan HSE turun selidiki penyebabnya [OKI Pulp and Paper Mills cooling tower fire burned until early morning; police and HSE investigate]. Ketik. https://ketik.com/palembang/daerah/kebakaran-cooling-tower-pt-oki-pulp-and-paper-mills-berlangsung-hingga-dini-hari-polisi-dan-hse-turun-selidiki-penyebabnya
- Aryanti, M. (2026, 6 November). Pabrik Sinar Mas terbakar, begini dampak ke operasional [Sinar Mas mill fire and its operational impact]. Warta Ekonomi. https://wartaekonomi.co.id/read646095/pabrik-sinar-mas-terbakar-begini-dampak-ke-operasional
- Budianto, E. E. (2016, 25 April). Mesin pendingin PG Gempolkrep terbakar diduga dipicu percikan las listrik [Gempolkrep sugar mill cooling tower fire suspected to be caused by welding sparks]. detikNews. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3196029/mesin-pendingin-pg-gempolkrep-terbakar-diduga-dipicu-percikan-las-listrik
- Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels. (n.d.-a). ARIA No. 20385 [Fire during dismantling of an out-of-service cooling tower at a glassworks, Veauche, France, 23 April 2001]. Base de données ARIA, Ministère de la Transition écologique. https://www.aria.developpement-durable.gouv.fr/accident/20385_en/?lang=en
- Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels. (n.d.-b). Fire on damp cooling towers (ARIA No. 32695, Sandouville, France, 13 December 2006). Base de données ARIA, Ministère de la Transition écologique. https://www.aria.developpement-durable.gouv.fr/accident/32695_en/?lang=en
- Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels. (n.d.-c). ARIA No. 34107 [Cooling tower fire during pipe repair at a steelworks, Neuves-Maisons, France, 23 May 2007]. Base de données ARIA, Ministère de la Transition écologique. https://www.aria.developpement-durable.gouv.fr/accident/34107_en/?lang=en
- Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels. (n.d.-d). Fire in a cooling tower at a food-processing plant (ARIA No. 52146, Bazancourt, France, 27 June 2018). Base de données ARIA, Ministère de la Transition écologique. https://www.aria.developpement-durable.gouv.fr/accident/52146_en/?lang=en
- Bureau d'Analyse des Risques et Pollutions Industriels. (n.d.-e). Incendie sur une TAR dans une sucrerie (ARIA No. 61623, Artenay, France, 6 February 2024) [Fire on a cooling tower at a sugar plant]. Base de données ARIA, Ministère de la Transition écologique. https://www.aria.developpement-durable.gouv.fr/accident/61623/
- Center for Chemical Process Safety. (2025). Refinery cooling tower explosion and fire. Process Safety Beacon, October 2025. American Institute of Chemical Engineers. https://ccps.aiche.org/sites/default/files/ccps-beacon/202510BeaconEnglish.pdf
- Departemen Tenaga Kerja. (1998). Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.03/MEN/1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan [Minister of Manpower Regulation No. PER.03/MEN/1998 on procedures for reporting and investigating accidents]. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2214/peraturan-menteri-tenaga-kerja-nomor-3-tahun-1998
- Departemen Tenaga Kerja. (1999). Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja [Minister of Manpower Decree No. KEP.186/MEN/1999 on fire response units in the workplace]. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/3122/keputusan-menteri-tenaga-kerja-nomor-186-tahun-1999
- Erfizal, R. (2026, 4 November). Kebakaran cooling tower pabrik OKI Pulp terjadi saat maintenance [OKI Pulp mill cooling tower fire occurred during maintenance]. IDN Times Sumsel. https://sumsel.idntimes.com/news/sumatra-selatan/kebakaran-cooling-tower-pabrik-oki-pulp-terjadi-saat-maintenance-00-pbgds-ldjqz9
- FM Global. (2017). Cooling towers (Property Loss Prevention Data Sheet 1-6; January 2001, interim revision April 2017). Factory Mutual Insurance Company. https://hinarratives.com/wp-content/uploads/sites/176/2021/11/Cooling-Towers.pdf
- Health and Safety Executive. (2005). Guidance on permit-to-work systems: A guide for the petroleum, chemical and allied industries (HSG250). HSE Books. https://www.hse.gov.uk/pubns/books/hsg250.htm
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2026a). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan [Minister of Manpower Regulation No. 11 of 2026 on labour inspection procedures]. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 438. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/3070/peraturan-menteri-ketenagakerjaan-nomor-11-tahun-2026
- Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2026b). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan [Minister of Manpower Regulation No. 15 of 2026 amending Regulation No. 11 of 2026]. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 681. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/3109/peraturan-menteri-ketenagakerjaan-nomor-15-tahun-2026
- Kronologi kebakaran di pabrik kertas Ogan Komering Ilir [Chronology of the fire at the Ogan Komering Ilir paper mill]. (2026, 4 November). Liputan6.com. https://www.liputan6.com/regional/read/8328156/kronologi-kebakaran-di-pabrik-kertas-ogan-komering-ilir
- Lestari, F. A., Kusuma, A. N., & Pertiwi, W. E. (2018). Implementasi hot work permit system sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja [Implementation of a hot work permit system to prevent work accidents]. Faletehan Health Journal, 5(1), 10-18. https://doi.org/10.33746/fhj.v5i1.3
- National Fire Protection Association. (2024). NFPA 921: Guide for fire and explosion investigations (2024 ed.). https://www.nfpa.org/codes-and-standards/nfpa-921-standard-development/921
- National Fire Protection Association. (2026). NFPA 214: Standard on water-cooling towers (2026 ed.). https://www.nfpa.org/codes-and-standards/nfpa-214-standard-development/214
- Occupational Safety and Health Administration. (2026). Welding, cutting, and brazing: General requirements, 29 C.F.R. § 1910.252. Electronic Code of Federal Regulations. https://www.ecfr.gov/current/title-29/subtitle-B/chapter-XVII/part-1910/subpart-Q/section-1910.252
- Pemerintah Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja [Government Regulation No. 50 of 2012 on the implementation of occupational safety and health management systems]. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 100. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/58/peraturan-pemerintah-nomor-50-tahun-2012
- Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja [Law No. 1 of 1970 on work safety]. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/49/undang-undang-nomor-1-tahun-1970
- Rinawati, S. (2018). Level of safe behavior with the implementation of hot work permit approach in PT BBB East Java. Journal of Vocational Health Studies, 1(3), 89-96. https://doi.org/10.20473/jvhs.v1.i3.2018.89-96
- SuaraSumsel.id. (2026, 4 November). Kebakaran pabrik OKI Pulp & Paper berlangsung 4 jam, ratusan karyawan berhamburan, ini faktanya [OKI Pulp & Paper mill fire lasted 4 hours as hundreds of employees fled: the facts]. https://sumsel.suara.com/read/2026/11/04/181832/kebakaran-pabrik-oki-pulp-paper-berlangsung-4-jam-ratusan-karyawan-berhamburan-ini-faktanya
- Sumeks.co. (2026, 4 November). Api berhasil dipadamkan, kebakaran cooling tower PT OKI Pulp and Paper Mills di OKI [Fire extinguished at the PT OKI Pulp and Paper Mills cooling tower]. https://sumeks.disway.id/sumsel/read/800431/api-berhasil-dipadamkan-kebakaran-cooling-tower-pt-oki-pulp-and-paper-mills-di-oki
- TBNews Polda Sumsel. (2026, 4 November). Kebakaran cooling tower PT OKI Pulp and Paper Mills, Polres OKI bersama HSE selidiki penyebabnya [OKI Pulp and Paper Mills cooling tower fire: OKI police and HSE investigate the cause]. Tribrata News Polda Sumatera Selatan. https://tribratanews.sumsel.polri.go.id/berita/kebakaran-cooling-tower-pt-oki-pulp-and-paper-mills-polres-oki-bersama-hse-selidiki-penyebabnya