Abstrak
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah salah satu isu lingkungan terbesar di Indonesia pada 2026. Pada akhir Oktober, jumlah titik panas di enam provinsi prioritas turun tajam bersamaan dengan datangnya hujan, dan angka ini mudah dibaca sebagai tanda bahwa krisis sudah selesai. Tulisan ini bertujuan menganalisis data titik panas resmi Oktober 2026 dan menjelaskan cara membacanya, termasuk teknologi pemantauan yang dapat dipakai perusahaan. Kajian ini adalah analisis data statistik resmi dari siaran pers Kementerian Kehutanan, pernyataan BNPB, prakiraan BMKG, peraturan, dan artikel jurnal yang ditelusuri pada 2 November 2026. Data mingguan menunjukkan kenaikan dari 4.189 menjadi 5.671 titik panas selama tiga pekan pertama Oktober, lalu penurunan menjadi 97 titik pada pekan terakhir, dengan Kalimantan Tengah menyumbang dua pertiga titik pada pekan puncak. Titik panas adalah anomali suhu yang terdeteksi satelit, bukan jumlah kejadian atau luas terbakar, dan bara gambut dapat bertahan tanpa terdeteksi. Kajian ini menyimpulkan bahwa penurunan titik panas perlu dikonfirmasi dengan pemeriksaan lapangan dan data muka air tanah gambut, dan musim hujan adalah waktu yang tepat bagi perusahaan untuk membenahi sistem pemantauannya sebelum kemarau berikutnya.
Kata kunci: karhutla, titik panas, lahan gambut, muka air tanah, penginderaan jauh
Pendahuluan
Sepanjang Oktober 2026, data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan untuk enam provinsi rawan karhutla mencatat 4.189 titik panas pada 4 sampai 10 Oktober, 4.545 titik pada 11 sampai 17 Oktober, 5.671 titik pada 18 sampai 24 Oktober, dan hanya 97 titik pada 25 sampai 31 Oktober (Investortrust, 2026). Pada pemantauan 27 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, keenam provinsi itu nihil titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (Kementerian Kehutanan [Kemenhut], 2026d). Tiga hari kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan karhutla masih berlangsung di Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Selatan, dengan luas lahan yang masih terbakar 1.410 hektare (Prihammanda, 2026).
Angka itu datang setelah musim yang berat. Menurut data SiPongi yang dilaporkan media, luas areal karhutla Januari sampai Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare, naik 69 persen dari periode yang sama tahun 2025 (Harususilo, 2026). Musim hujan pun baru mulai: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan 185 zona musim, atau 24,66 persen luas daratan, masuk musim hujan pada November 2026 dan 266 zona musim, atau 17,31 persen, pada Desember 2026 (Sandi, 2026).
Penurunan yang tajam mudah dibaca sebagai berakhirnya karhutla. Kementerian Kehutanan sendiri berulang kali mengingatkan bahwa titik panas adalah indikasi anomali suhu permukaan, satu kejadian dapat terdeteksi sebagai beberapa titik panas, dan nihilnya titik panas tidak berarti seluruh api sudah padam (Kemenhut, 2026a, 2026d). Bagi pengelola lahan gambut, salah membaca angka dapat berujung pada penghentian patroli terlalu dini, sementara penjelasan yang mengaitkan angka resmi dengan teknologi pemantauan perusahaan jarang tersedia.
Tulisan ini bertujuan menganalisis data titik panas resmi Oktober 2026 dan menjelaskan cara membacanya, termasuk teknologi pemantauan yang dapat dipakai perusahaan untuk mengonfirmasi angka tersebut di lapangan.
Metode
Kajian ini adalah analisis data statistik resmi tanpa pengukuran lapangan baru. Data harian diambil dari empat siaran pers Kementerian Kehutanan bertanggal 9, 20, 26, dan 28 Oktober 2026. Data mingguan per provinsi berasal dari SiPongi sebagaimana dilaporkan Investortrust pada 1 November 2026, karena portal SiPongi tidak dapat diakses dari jaringan penulis. Pernyataan BNPB, prakiraan BMKG, dan angka luas terbakar diambil dari media nasional yang menyebut sumbernya.
Rujukan ilmiah dan regulasi ditelusuri pada 2 November 2026 melalui mesin pencari web umum dengan kata kunci antara lain titik panas SiPongi Oktober 2026, luas karhutla 2026, prediksi musim hujan BMKG 2026/2027, MODIS active fire collection 6, VIIRS 375 m, muka air tanah gambut titik penaatan, dan tropical peatland restoration. Metadata dan abstrak artikel jurnal diperiksa di laman penerbit atau repositori, dan Peraturan Menteri LHK P.15/2017 dibaca dari salinan di FAOLEX. Laman peraturan.go.id tidak dapat diakses, sehingga isi PP 57/2016 dan UU 32/2009 diverifikasi melalui cuplikan dan ringkasan sekunder.
Rentang tahun rujukan 2009 sampai 2026, dengan kriteria data resmi pemerintah, peraturan yang berlaku, dan artikel jurnal yang ditelaah sejawat; berita hanya untuk konteks dan sebagai pembawa data resmi. Perubahan persentase, pangsa provinsi, dan rasio dihitung penulis dan dibulatkan satu desimal. Jumlah hasil penyaringan tidak dicatat.
Hasil dan Pembahasan
Sumber dan Definisi
SiPongi menghitung titik panas berkepercayaan tinggi dari satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20 (Kemenhut, 2026d). Terra dan Aqua membawa sensor MODIS, yang produk api aktifnya memakai algoritme kontekstual pada piksel sekitar 1 km, dengan kesalahan komisi global siang hari 1,2 persen pada versi Collection 6 (Giglio et al., 2016). SNPP dan NOAA-20 membawa sensor VIIRS dengan produk api aktif 375 m yang bekerja siang dan malam, dengan kesalahan komisi di bawah 1,2 persen pada penilaian awal (Schroeder et al., 2014).

Jadi, satu titik panas adalah satu piksel yang menunjukkan anomali suhu saat satelit melintas. Angka ini tidak sama dengan jumlah kejadian maupun luas terbakar, dan setiap indikasi harus diverifikasi di lapangan (Kemenhut, 2026a). Penulis menafsirkan bahwa jumlah harian juga dipengaruhi jumlah lintasan satelit dan tutupan awan, sehingga angka satu hari lebih tepat dibaca sebagai sinyal daripada ukuran.
Tren Mingguan Oktober
Penulis menghitung kenaikan 8,5 persen dari pekan pertama ke pekan kedua dan 24,8 persen dari pekan kedua ke pekan ketiga. Pekan terakhir turun 98,3 persen dari pekan ketiga dan 98,0 persen dari rata-rata tiga pekan sebelumnya (4.801,7 titik), sesuai dengan penurunan 98 persen yang dilaporkan (Investortrust, 2026).
Data harian nasional lebih bergejolak. Jumlahnya turun dari 1.176 titik pada 7 Oktober menjadi 387 pada 8 Oktober, atau 67,1 persen (Kemenhut, 2026a), padahal total pekan berikutnya justru naik menjadi 4.545 titik. Menurut penulis, ini menunjukkan bahwa penurunan satu hari bukan tren.
Penurunan pekan terakhir bertepatan dengan hujan pada 25 Oktober di sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan (Kemenhut, 2026c), serta operasi modifikasi cuaca BNPB pada 29 Oktober dengan 23.900 kilogram bahan semai NaCl dan es kering (Prihammanda, 2026). Pengaruh masing-masing faktor tidak dapat dipisahkan dari data ini.
Sebaran per Provinsi
Pada pekan 18 sampai 24 Oktober, Kalimantan Tengah mencatat 3.801 titik panas, Sumatera Selatan 725, Kalimantan Barat 652, Kalimantan Selatan 354, Jambi 139, dan Riau nihil. Pada pekan berikutnya, angkanya 55, 8, 20, 7, 7, dan nihil (Investortrust, 2026). Pangsa Kalimantan Tengah 67,0 persen pada pekan puncak dan 56,7 persen pada pekan terakhir, sehingga satu provinsi menentukan sebagian besar pola.
Pangsa enam provinsi terhadap angka nasional harian juga menyusut, dari 35,3 persen pada 19 Oktober (172 dari 487 titik) menjadi 17,7 persen pada 25 Oktober (26 dari 147 titik) dan nol pada 27 Oktober (Kemenhut, 2026b, 2026c, 2026d). Pola ini sejalan dengan pergeseran fokus BNPB ke lima provinsi lain yang sebagian besar berada di Indonesia timur (Prihammanda, 2026). Bagi perusahaan di Papua Selatan, Sulawesi, Maluku, atau Kalimantan Timur, angka nasional yang turun tidak menggambarkan risiko di lokasinya.
Titik Panas Bukan Luas
SiPongi mencatat 202.004,30 hektare areal terbakar untuk Januari sampai Juli (Harususilo, 2026), sedangkan model Area Indikatif Terbakar MADANI Berkelanjutan memperkirakan 1,32 juta hektare untuk Januari sampai Agustus, dengan 51,14 persen di wilayah izin dan konsesi (Firmansyah, 2026). Angka kedua sekitar 6,5 kali angka pertama, tetapi keduanya tidak setara karena periode dan metodenya berbeda, sehingga angka mana pun perlu dikutip bersama metode dan periodenya.
Dengan data luas terbakar MODIS dan peta tutupan lahan Landsat periode 2001 sampai 2018, Vetrita dan Cochrane (2020) menemukan bahwa gambut hanya mencakup 13 persen luas Sumatera dan Kalimantan, tetapi proporsi gambut yang terbakar setiap tahun sekitar 2,8 persen, dibandingkan 0,6 persen di lahan bukan gambut.
Ciri gambut menambah batas tafsir. Bara dapat bertahan di bawah permukaan walaupun tidak lagi terdeteksi, sehingga pembasahan dan pendinginan tetap diperlukan setelah angka satelit turun (Kemenhut, 2026d).
Gambut dan Muka Air
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut menetapkan muka air tanah lebih dari 0,4 meter di bawah permukaan gambut pada titik penaatan sebagai salah satu kriteria gambut budi daya yang rusak (Pemerintah Republik Indonesia, 2016). Tata caranya diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], 2017). Titik penaatan ditetapkan pada paling sedikit 15 persen petak tanaman pokok atau blok produksi (Pasal 2). Pengukuran dilakukan manual paling sedikit sekali dalam 2 minggu atau otomatis dengan data logger paling sedikit sekali sehari, dengan sekurangnya satu data logger per zona pengelolaan air (Pasal 5 dan 6). Satu pengukur curah hujan mewakili 20 titik penaatan (Pasal 7), dan hasilnya dilaporkan setiap 3 bulan (Pasal 8).
Penelitian mendukung pemakaian muka air sebagai indikator. Di Tanjung Jabung Timur, Jambi, studi atas 916 titik panas periode 2019 sampai 2021 menemukan korelasi negatif sedang antara titik panas dan tinggi muka air (r = -0,408) serta korelasi positif kuat antara tinggi muka air dan curah hujan (r = 0,705) (Putri et al., 2022). Di Kalimantan, model dengan variabel hidrologis memprediksi luas terbakar lebih baik daripada model berbasis indeks iklim saja (Taufik et al., 2017). Penulis menafsirkan muka air tanah sebagai indikator yang mendahului, sedangkan titik panas baru muncul setelah api menyala.
Teknologi bagi Perusahaan
Dari data dan rujukan di atas, penulis memetakan pilihan teknologi dan solusi berikut:
- Jaringan data logger muka air tanah dan pengukur curah hujan sesuai kerapatan dan frekuensi P.15/2017, dengan data harian dalam satu dasbor (KLHK, 2017).
- Umpan titik panas MODIS dan VIIRS sebagai pemicu pemeriksaan lapangan, bukan ukuran luas atau status padam (Giglio et al., 2016; Schroeder et al., 2014).
- Drone untuk lokasi sulit dijangkau, seperti di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kemenhut, 2026c).
- Pembasahan kembali melalui sekat kanal dan revegetasi, yang menurut tinjauan pustaka sebagian besar masih berupa uji coba skala kecil sehingga hasilnya perlu dipantau (Dohong et al., 2018).
- Organisasi, personel, dan sarana pengendalian kebakaran menurut Peraturan Menteri LHK P.32/2016 (KLHK, 2016), serta larangan membuka lahan dengan cara membakar dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Republik Indonesia, 2009).
- Ambang tindakan yang dikaitkan dengan prakiraan curah hujan. Analisis musim 2015 menunjukkan aktivitas api sangat peka terhadap periode kering panjang dengan curah hujan di bawah 4 mm per hari dan menyarankan pemicu peringatan dini berbasis prakiraan curah hujan (Field et al., 2016).
Keterbatasan
Data mingguan per provinsi dan kedua angka luas terbakar diperoleh dari pemberitaan yang mengutip sumber resmi atau lembaga, dan dasar penjumlahannya tidak dapat dipastikan. Naskah resmi PP 57/2016 dan UU 32/2009 tidak dibuka langsung, dan perubahan pasalnya tidak ditelaah. Sebagian artikel jurnal hanya dibaca abstraknya. Analisisnya deskriptif tanpa uji statistik, korelasi dari satu kabupaten belum tentu berlaku di tempat lain, dan data mencerminkan kondisi hingga 31 Oktober 2026.
Simpulan dan Saran
Titik panas di enam provinsi prioritas naik selama tiga pekan pertama Oktober 2026, memuncak pada 18 sampai 24 Oktober dengan dominasi Kalimantan Tengah, lalu turun sekitar 98 persen. Angka itu perlu dibaca dengan tiga batas: titik panas bukan kejadian atau luas, angka harian bergejolak, dan bara gambut dapat bertahan tanpa terdeteksi. Karhutla juga bergeser ke provinsi lain yang sebagian besar berada di Indonesia timur, dan perkiraan luas terbakar dari sumber berbeda tidak setara.

Saran praktis bagi perusahaan pengelola lahan:
- Memutuskan pengurangan patroli berdasarkan agregat mingguan dan hasil pemeriksaan lapangan, bukan angka satu hari.
- Memeriksa kelengkapan titik penaatan, data logger, dan pengukur curah hujan terhadap P.15/2017 selama musim hujan.
- Menetapkan ambang tindakan berbasis muka air tanah dan prakiraan curah hujan sebelum kemarau 2027.
Penelitian berikutnya perlu memvalidasi titik panas SiPongi musim 2026 terhadap pemeriksaan lapangan dan membandingkan metode perkiraan luas terbakar resmi dan independen.
Perusahaan yang ingin menata register kewajiban lingkungannya, termasuk pemantauan muka air, dapat melihat layanan kepatuhan lingkungan dan PROPER, sedangkan kesiapan regu tanggap darurat dapat diuji melalui latihan kesiapsiagaan darurat.
Artikel ini adalah informasi umum dan bukan nasihat hukum atau profesional untuk kasus tertentu.
Daftar Pustaka
- Dohong, A., Aziz, A. A., & Dargusch, P. (2018). A review of techniques for effective tropical peatland restoration. Wetlands, 38(2), 275-292. https://doi.org/10.1007/s13157-018-1017-6
- Field, R. D., van der Werf, G. R., Fanin, T., Fetzer, E. J., Fuller, R., Jethva, H., Levy, R., Livesey, N. J., Luo, M., Torres, O., & Worden, H. M. (2016). Indonesian fire activity and smoke pollution in 2015 show persistent nonlinear sensitivity to El Niño-induced drought. Proceedings of the National Academy of Sciences, 113(33), 9204-9209. https://doi.org/10.1073/pnas.1524888113
- Firmansyah, M. (2026, 2 Oktober). Karhutla bakar 1,32 juta hektar hingga Agustus 2026, lahan gambut banyak jadi kebun sawit. Kompas.com. https://lestari.kompas.com/read/2026/10/02/194006786/karhutla-bakar-132-juta-hektar-hingga-agustus-2026-lahan-gambut-banyak-jadi
- Giglio, L., Schroeder, W., & Justice, C. O. (2016). The collection 6 MODIS active fire detection algorithm and fire products. Remote Sensing of Environment, 178, 31-41. https://doi.org/10.1016/j.rse.2016.02.054
- Harususilo, Y. E. (2026, 3 Oktober). Luas karhutla 2026 melonjak, perbaikan tata kelola lahan dan gambut jadi sorotan. Kompas.com. https://lestari.kompas.com/read/2026/10/03/093745086/luas-karhutla-2026-melonjak-perbaikan-tata-kelola-lahan-dan-gambut-jadi
- Investortrust. (2026, 1 November). Hotspot karhutla turun 98% pada pekan terakhir Oktober 2026. https://investortrust.id/national/121184/hotspot-karhutla-turun-98-pada-pekan-terakhir-oktober-2026
- Kementerian Kehutanan. (2026a, 9 Oktober). Hotspot nasional turun 789 titik, Kemenhut terus perkuat penanganan karhutla [Siaran pers]. https://www.kehutanan.go.id/news/hotspot-nasional-turun-789-titik-kemenhut-terus-perkuat-penanganan-karhutla
- Kementerian Kehutanan. (2026b, 20 Oktober). Hotspot turun 617 titik, operasi karhutla tetap diperkuat [Siaran pers]. https://www.kehutanan.go.id/news/hotspot-turun-617-titik-operasi-karhutla-tetap-diperkuat
- Kementerian Kehutanan. (2026c, 26 Oktober). Hotspot turun jadi 147 titik, hujan mulai turun, operasi lapangan tetap berjalan [Siaran pers]. https://www.kehutanan.go.id/news/hotspot-turun-jadi-147-titik-hujan-mulai-turun-operasi-lapangan-tetap-berjalan
- Kementerian Kehutanan. (2026d, 28 Oktober). Hotspot nasional turun jadi 79 titik, enam provinsi prioritas nihil [Siaran pers]. https://www.kehutanan.go.id/news/hotspot-nasional-turun-jadi-79-titik-enam-provinsi-prioritas-nihil
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2016). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 583. https://peraturan.bpk.go.id/Details/298069
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2017). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah di Titik Penaatan Ekosistem Gambut. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 337. https://faolex.fao.org/docs/pdf/ins174419.pdf
- Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 260.
- Prihammanda, B. A. (2026, 30 Oktober). Karhutla di enam provinsi padam, Papua Selatan dan Kaltim masih terbakar. Republika. https://news.republika.co.id/berita/tnq2h2393/karhutla-di-enam-provinsi-padam-papua-selatan-dan-kaltim-masih-terbakar
- Putri, A. I., Syaufina, L., & Puspaningsih, N. (2022). Ground water level as an indicator of fire in Tanjung Jabung Timur, Jambi Province. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 12(4), 749-756. https://doi.org/10.29244/jpsl.12.4.749-756
- Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Sandi, F. (2026, 26 September). BMKG ungkap awal dan puncak musim hujan di RI. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260925201019-37-771072/bmkg-ungkap-awal-dan-puncak-musim-hujan-di-ri
- Schroeder, W., Oliva, P., Giglio, L., & Csiszar, I. A. (2014). The New VIIRS 375 m active fire detection data product: Algorithm description and initial assessment. Remote Sensing of Environment, 143, 85-96. https://doi.org/10.1016/j.rse.2013.12.008
- Taufik, M., Torfs, P. J. J. F., Uijlenhoet, R., Jones, P. D., Murdiyarso, D., & Van Lanen, H. A. J. (2017). Amplification of wildfire area burnt by hydrological drought in the humid tropics. Nature Climate Change, 7(6), 428-431. https://doi.org/10.1038/nclimate3280
- Vetrita, Y., & Cochrane, M. A. (2020). Fire frequency and related land-use and land-cover changes in Indonesia's peatlands. Remote Sensing, 12(1), 5. https://doi.org/10.3390/rs12010005