ENV-03 // IZIN PENGENDALIAN PENCEMARAN
Persetujuan Teknis (Pertek) & Rincian Teknis Limbah B3 (Rintek)
Persetujuan teknis pembuangan air limbah atau emisi, surat kelayakan operasional (SLO) yang menyertainya, dan rincian teknis penyimpanan limbah B3. Dokumen kami susun berdasarkan sistem pengolahan dan fasilitas penyimpanan Anda yang sebenarnya, sehingga yang disetujui dapat dibangun, dioperasikan, dan diperiksa.
UNTUK SIAPA
Fasilitas yang membuang air limbah ke badan air atau mengeluarkan emisi dari sumber tidak bergerak, serta fasilitas yang menyimpan limbah B3 sebelum diserahkan kepada pihak berizin.
KAPAN DIBUTUHKAN
IPAL, cerobong, atau tempat penyimpanan limbah B3 yang baru atau dimodifikasi, ketentuan dalam persetujuan lingkungan, atau temuan pengawasan maupun PROPER.
YANG ANDA TERIMA
- Kajian teknis dan telaah desain fasilitas pembuangan, emisi, atau penyimpanan
- Dokumen Pertek atau Rintek sesuai format yang ditetapkan
- Pendampingan pengajuan dan verifikasi teknis
- Penyiapan SLO setelah konstruksi, bila diwajibkan
- Prosedur operasi dan pemantauan untuk fasilitas yang disetujui
YANG KAMI BUTUHKAN DARI ANDA
- Uraian proses serta data limbah, air limbah, atau emisi
- Gambar desain sistem pengolahan atau fasilitas penyimpanan
- Hasil laboratorium dan catatan pemantauan
- Dokumen persetujuan lingkungan beserta ketentuannya
PERTANYAAN UMUM
Apakah Anda merancang IPAL-nya?
Kami menelaah desain terhadap persyaratan teknis dan menyusun dokumen persetujuannya. Rekayasa rinci dan konstruksi dikerjakan kontraktor teknik Anda, dan kami berkoordinasi dengan mereka.
Bisakah air limbah dan limbah B3 diurus bersamaan?
Keduanya persetujuan terpisah dengan persyaratan masing-masing, tetapi biasanya kami menyusunnya secara paralel agar pengumpulan data dan kunjungan lokasi dapat digabung.