ENV-01 // PERSETUJUAN LINGKUNGAN
Dokumen Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL)
Penapisan untuk memastikan dokumen yang diperlukan kegiatan Anda, lalu penyusunan AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL dan pendampingan selama penilaian sampai persetujuan lingkungan terbit. AMDAL disusun penyusun AMDAL bersertifikat dari jaringan mitra kami, sedangkan tim kami mengelola masukan teknis, konsultasi, dan jadwal.
UNTUK SIAPA
Perusahaan yang merencanakan kegiatan baru, perluasan, atau perubahan proses, kapasitas, atau lokasi yang memerlukan persetujuan lingkungan sebelum perizinan berusaha berlaku efektif.
KAPAN DIBUTUHKAN
Investasi baru atau perluasan, perubahan kegiatan yang sudah memiliki persetujuan, persyaratan pemberi pinjaman atau mitra, atau permintaan instansi lingkungan hidup untuk merevisi dokumen yang ada.
YANG ANDA TERIMA
- Penapisan jenis dokumen yang diperlukan terhadap regulasi yang berlaku
- Rencana data rona awal dan koordinasi pengambilan sampel dengan laboratorium terakreditasi
- Draf AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai format yang ditetapkan
- Pendampingan konsultasi publik, penilaian teknis, dan perbaikan
- Register persyaratan persetujuan untuk dijalankan setelah persetujuan terbit
YANG KAMI BUTUHKAN DARI ANDA
- Deskripsi proyek, tata letak, dan kapasitas
- Data lokasi dan dokumen status lahan
- Data perizinan berusaha dari OSS
- Narahubung yang dapat menghadiri konsultasi dan rapat penilaian
PERTANYAAN UMUM
Apakah Anda menyusun dokumen AMDAL sendiri?
AMDAL wajib disusun oleh penyusun yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan. Kami bekerja dengan penyusun bersertifikat dari jaringan mitra dan mengelola masukan teknis, data, serta jadwalnya untuk Anda.
Dapatkah Anda menjamin persetujuan terbit?
Tidak. Persetujuan diterbitkan instansi lingkungan hidup yang berwenang setelah penilaian teknis. Kami memastikan dokumen lengkap, akurat, dan sesuai dengan cara proyek akan berjalan.