TRNG-17 // KOORDINASI RIKSA UJI
Riksa Uji Peralatan (K3)
Pemeriksaan dan pengujian wajib atas pesawat angkat, bejana tekan, pesawat tenaga dan produksi, elevator, instalasi listrik, dan sistem proteksi kebakaran dilaksanakan mitra PJK3 riksa uji berizin dan pengawas ketenagakerjaan. Nusa Safety menyusun jadwal, menyiapkan data peralatan dan berkas kepatuhan, serta mengoordinasikan mitra dan tindak lanjutnya. Laporan dan surat keterangan (Suket) diterbitkan pihak yang berwenang, bukan oleh Nusa Safety.
UNTUK SIAPA
Setiap pengusaha yang memiliki atau memakai peralatan yang diatur, misalnya pesawat angkat dan angkut, pesawat uap dan bejana tekanan, pesawat tenaga dan produksi, elevator dan eskalator, instalasi listrik, instalasi alarm kebakaran, dan instalasi penyalur petir.
KAPAN DIBUTUHKAN
Sebelum pemakaian pertama, secara berkala, setelah modifikasi, relokasi, atau perbaikan besar, atau bila temuan pemeriksaan mengharuskan pengujian ulang.
YANG ANDA TERIMA
- Register peralatan yang diatur beserta tanggal jatuh tempo riksa uji
- Paket data teknis dan dokumen untuk mitra riksa uji
- Jadwal riksa uji dan koordinasi di lokasi
- Pemantauan laporan dan Suket dari pihak berwenang
- Daftar penutupan temuan dan perencanaan uji ulang
YANG KAMI BUTUHKAN DARI ANDA
- Daftar peralatan beserta data teknis dan lokasinya
- Laporan riksa uji dan Suket sebelumnya
- Dokumen pabrikan, gambar, dan catatan pemeliharaan
- Akses aman, isolasi, serta pengaturan beban atau uji selama pengujian
- Nama dan lisensi operator peralatan, bila diwajibkan
PERTANYAAN UMUM
Siapa yang sebenarnya memeriksa dan menguji peralatan kami?
Mitra PJK3 riksa uji berizin dan, bila diwajibkan regulasi, pengawas ketenagakerjaan spesialis. Nusa Safety mengoordinasikan dan menyiapkan berkas, tetapi tidak melakukan pengujian wajib dan tidak menerbitkan Suket.
Bagaimana bila peralatan tidak lulus riksa uji?
Temuan dilaporkan pihak pemeriksa. Kami membantu merencanakan perbaikan dan uji ulang. Peralatan yang tidak lulus sebaiknya tidak dipakai sampai dinyatakan laik.